Penerapan Toleransi Keberagaman dalam Lingkungan Kampus Poltek Borneo Medistra

Dalam ranah pendidikan, menjadi korban intoleransi sosial dan beragama akan berdampak buruk pada hasil akademik karena mahasiswa merasa kurang aman dan kurang fokus pada tujuan akademik dan pembelajaran di kampus (Tholkhah, 2002, Van Tongeren, et.al., 2016).

Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menyikapi perbedaan. Namun sayangnya ia juga tidak luput juga dari benih-benih intoleransi. Beberapa kegiatan yang cenderung intoleran justru terjadi di perguruan tinggi. Padahal, pendidikan diharapkan dapat menghasilkan calon-calon pemimpin yang memiliki sikap yang terbuka dan menghargai kebinekaan. Hal ini seperti tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Menurut UU
tersebut, penyelenggaraan pendidikan wajib memegang beberapa prinsip, yaitu pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan.

Poltek Borneo Medistra menyediakan layanan bagi mahasiswa yang mengalami perilaku intoleransi di lingkungan kampus dapat langsung menghubungi hotline pengaduan: +62 813-5300-0269 (panggilan) atau +62 813-5300-0269 (Whatsapp).  Jika ingin melakukan pengaduan secara langsung, dapat mengunjungi Kampus Poltek Borneo Medistra.

“Kami berharap Poltek Borneo Medistra menjadi tempat aman dan nyaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *